banner 9 apps
banner 9 apps

Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945

Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945 - Hallo sahabat Trik Gratisan DOT COM - Bahas Apapun Yang Gratisan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel UUD 1945, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945 - ini menyatakan adanya keseimbangan antara Hak dan Kewajiban, yaitu Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan dan Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan. Berikut ini adalah bunyi dari Pasal 27 Ayat 1-3:

"Pasal 27 UUD 1945"

  • Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
  • Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  • Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara


Nahh itulah tadi Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945  Lihat pasal-pasal lainya disitus ini.
Jangan lupa Klik Share !


Demikianlah Artikel Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945

Sekianlah artikel Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945 dengan alamat link http://trikgr4tis.blogspot.com/2016/08/bunyi-pasal-27-ayat-1-3-uud-1945.html

0 Response to "Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945"

Post a Comment